Akhirnya donald bali menjadi tersangka dan di ringkus kepolisian bali

Pemilik channel youtube "Donald Bali" berinisial DIS (39) diringkus Polda Bali lantaran membuat video yang memuat konten kebencian dan sara.
Donald ditangkap di Tabanan oleh Tim Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Nyoman Resa menjelaskan alasan pelaku membuat video sebagai bentuk kontrol sosial dan reaksi terhadap situasi yang sedang terjadi.
"Jadi tersangka mengunggah muatan-muatan yang menistakan agama," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa benar tersangka DIS sebagai aktor dan pembuat dalam beberapa video yang berisikan muatan penistaan terhadap salah satu agama tersebut.
Tersangka yang juga bekerja sebagai asisten chef di sebuah restoran di Kuta, Badung ini terjerat UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Selama ini di Donald dikenal sering mengunggah video yang berisi ujaran kebencian kepada agama tertentu pada YouTube.
Dalam beberapa videonya, Donald tampak merekam aksinya sendiri menggunakan ponsel. Akun Donald Bali miliknya ini mengundang banyak kecaman.

Download banner ultah

Silahkan klik link di bawah untuk download file nya Download